DESKRIPSI
Dalam membentuk sebuah perusahaan yang sehat, para pelaku perusahaan harus mengerti dan memahami dasar-dasar manajemen yang dalam hal ini adalah paham dalam hal pengaturan keuangan perusahaan. Pelaku perusahaan, khususnya seorang akuntan harus memahami tentang perpajakan supaya lebih mudah dalam menghitung dan menganalisa pajak. Ketika akuntan sudah memahami perlakuan pajak dengan baik, tax planning (perencanaan pajak) akan bisa diterapkan secara optimal. Tax planning merupakan langkah awal dalam manajemen pajak (sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan). Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan, Pada umumnya penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak. Semakin baik pemahaman pajak, semakin baik pula penerapan tax planning dalam praktek.
Tax Planning akan lebih optimal jika dikaitkan dengan pemahaman yang baik terhadap standar akuntansi. Pemahaman yang baik ini akan berefek positif pada creative accounting, namun dari sisi negatifnya hal tersebut dapat berakibat pada aggresive accounting. Seorang akuntan sering memanfaatkan suatu peristiwa yang belum diatur atau belum memiliki ketetapan dalam standar akuntansi, dan aktifitas inilah yang disebut sebagai Creative Accounting. Ketika sudah memahami perlakuan akuntansi sesuai bidang usaha wajib pajak tersebut, creative accounting bisa diterapkan secara optimal, karena creative accounting lahir dari kejelian dalam menerapkan metode akuntansi yang diperkenankan oleh standar akuntansi. Semakin baik pemahaman akuntansi, semakin baik pula penerapan creative accounting-nya. Namun dalam perkembangannya, aktifitas creative accounting sering diartikan sebagai upaya untuk memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan tertentu. Oleh karena itu, setiap pihak perlu mengetahui bahwa sebenarnya creative accounting dibenarkan dan dilegalkan sepanjang tidak menyalahi standar akuntansi yang berlaku umum dan perusahaan dapat menerapkannya.
Ada kalanya tax planning akan sejalan dengan creative accounting ketika tujuannya adalah menghemat pajak dengan cara mengurangi laba. Di sisi lain, tax planning berbanding terbalik dengan creative accounting ketika creative accounting diterapkan untuk meningkatkan laba entitas yang juga menjadi wajib pajak. Umumnya tax planning merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib pajak supaya utang pajak berada dalam jumlah yang minimal tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, tax planning juga dapat berkonotasi positif sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu sehingga dapat menghindari pemborosan sumber daya secara optimal.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu perusahaan memahami variasi teknik creative accounting sebagai langkah untuk mengantisipasi kerugian. Materi yang akan dibahas dalam pelatihan ini adalah materi-materi yang terkait dengan creative accounting dan tax planning untuk dapat menunjang efisiensi dalam pengelolaan keuangan perusahaan sesuai dengan peraturan, standard dan prosedur yang ada. Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta bisa mempelajari trik jitu & tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan.
TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta
- Mampu memahami dan mengaplikasikan creative accounting dalam penyusunan laporan keuangan guna membantu perusahaan terutama dalam mengefisiensikan pengelolaan pajak.
- Dapat memahami standar akuntansi yang dibenarkan dalam aktivitas creative accounting.
- Dapat mempelajari trik jitu & tips praktis dalam melakukan perencanaan perpajakan di perusahaan.
MATERI PELATIHAN
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
1. Creative Accounting
- Konsep & Pengertian
- Mengapa Creative Accounting?
- Klasifikasi Creative Accounting
- Apa & bagaimana Creative Accounting dapat dilakukan
- Creative accounting dalam Laporan Keuanga
- Bagaimana creative accounting dapat mempengaruhi arus kas dan laba bersih
- Pengelolaan pendapatan (earning management)
- Fleksibilitas penerapan beberapa PSAK
2. Tax Planning
- Konsep & Pengertian: gambaran Tax Planning secara umum
- Aspek-aspek dalam Tax Planning
- Strategi Umum
- Identifikasi dan solusi Permasalahan dalam Tax Planning
- Peraturan perpajakan vs PSAK
- Tax planning PPh, PPN dan pemotongan/pemungutan PPh
3. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Penghasilan
- Efisiensi dalam Pajak Penghasilan Badan
- Efisiensi dalam PPh Pasal 21
- Efisiensi dalam PPh Pasal 22
- Efisiensi dalam PPh Pasal 23
- Efisiensi dalam PPh Pasal 26
- Efisiensi dalam PPh Pasal 4(2)
4. Perencanaan Pajak Dalam Pajak Pertambahan Nilai
- Efisiensi Pajak Keluaran
- Efisiensi Pajak Masukan
5. Korelasi Tax Planning terhadap Creative Accounting
6. Financial Numbers Game
- Tujuan Financial Numbers Game
- Jenis-jenis Financial Numbers Game
- Apa yang Diharapkan dalam Financial Numbers Game?
7. Strategi dan Teknik Efisien dalam menghadapi pemeriksaan
8. Diskusi & Studi Kasus
TRAINING METHODE
Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Brainstorming, Berpikir Kreatif, Simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Evaluasi.
LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
INFORMASI PT. PESONA JATI CEMERLANG
Jalan Tobanan Raya No. 672 RT. 006 RW. 000, Wonokromo, Pleret Kab. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telp : (0274) 3610723
Mobile : 0812-3707-2550