DISKRIPSI
Untuk melaksanakan ketentuan UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Melihat kondisi di lapangan, masih banyak perusahaan dan praktisi HR yang belum begitu paham tentang struktur dan skala upah, baik tentang apa itu struktur dan skala upah, teknis pembuatannya serta risikonya jika perusahaan tidak melaksanakan ketentuan perundang-undangan.
.TUJUAN TRAINING
- Memberikan bekal kepada peserta agar dapat membuat struktur dan skala upah yang baik dan benar.
- Perusahaan terhindar dari sanksi administratif.
MATERI TRAINING
- Pendahuluan
- Definisi Struktur & Skala Upah
- Penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Tahapan Penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Pemberitahuan Struktur dan Skala Upah
- Peninjauan Struktur dan Skala Upah
- Sanksi Bagi Perusahaan
- Batas Akhir Penyusunan & penerapan Struktur dan Skala Upah
- Praktek Penyusunan Struktur dan Skala Upah
- Metoda Rangking Sederhana
- Metoda Dua Titik
- Metoda Point Facto
METODE
- Penyampaian konsep, game, Diskusi dan studi kasus, Evaluasi
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break, Qualified instructor, transportation during the program.
LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
INFORMASI PT. PESONA JATI CEMERLANG
Jalan Tobanan Raya No. 672 RT. 006 RW. 000, Wonokromo, Pleret Kab. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telp : (0274) 3610723 / (0274) 2558062
Mobile : 0812-3707-2550