DESKRIPSI
Pembangunan industri jasa konstruksi di Indonesia mencapai puncaknya pada periode 1967-1996 atau sampai awal 1997 di mana pada waktu itu Indonesia untuk pertama kali menetapkan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I) yang dijabarkan dalam REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Namun selama kurun waktu 30 tahun tersebut, kontrak-kontrak konstruksi yang dibuat tidak mengacu pada suatu acuan atau landasan hukum yang baku. Satu-satunya acuan yang ada pada waktu itu adalah Syarat-Syarat Umum (AV 41) yang dibuat sebelum Indonesia merdeka. Barulah kemudian pada tahun 1999 keluar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Kedua peraturan inilah yang sekarang harus dipedomani oleh para pelaku usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta/BUMN. Para pelaku usaha konstruksi juga perlu mengetahui cara-cara menyusun kontrak konstruksi yang baik untuk mengurangi terjadinya sengketa di kemudian hari. Pada pelatihan Hukum Konstruksi ini berusaha mengupas dan memberikan pemahaman lebih mendalam bagi semua pihak yang terlibat dalam usaha jasa konstruksi di Indonesia, baik pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat pada umumnya.
TUJUAN TRAINING
- Memahami peraturan perundang-undangan dan perizinan terkait dengan kegiatan jasa konstruksi
- Memahami kontrak jasa konstruksi secara mendetail dan dapat menyusun serta mereview kontrak konstruksi secara efektif
- Menguasai prinsip-prinsp manajemen resiko terkait dengan kegiatan konstrusi
- Menguasai beberapa aspek hukum yang berhubungan dengan jasa konstruksi, seperti asuransi, pembiayaan, K3 dan lingkungan dan lain sebagainya
MATERI TRAINING
- Pengantar hukum konstruksi
- Perjanjian jasa konstruksi
- Asuransi Konstruksi
- Sistem pengadaan/procurement dan Memahami siklus kerja suatu proyek konstruksi
- Project risk and management
- Financing documentation
- Bentuk-Bentuk Kontrak Konstruksi
- Teknik & Strategi Negosiasi Kontrak Konstruksi
- Aspek Keuangan & Perbankan Dalam Kontrak konstruksi
- Aspek Perpajakan Dalam Kontrak Konstruksi
- Klaim Konstruksi , Teknik/Kiat memanfaatkan Peluang Klaim & Penyelesaian Sengketa Konstruksi
- Proses Penyelesaian Sengketa Konstruksi Melalui Arbitrase
FASILITAS
- Handout, flashdisk, certificate, training kit, Souvenir, 1X lunch and 2X coffee break,Qualified instructor, transportation during the program.
TRAINING METHODE
Pre Test – Post test, Pelatihan Aktif, Berpikir Kreatif, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Evaluasi.
LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI
INFORMASI PT. PESONA JATI CEMERLANG
Jalan Tobanan Raya No. 672 RT. 006 RW. 000, Wonokromo, Pleret Kab. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telp : (0274) 3610723 / (0274) 2558062
Mobile : 0812-3707-2550