TRAINING ON LINEPELATIHAN PERPAJAKAN (PPN & PPH 23)

DESKRIPSI

Bagi setiap perusahaan Wajib Pajak (WP) akan berusaha membayar pajak secara efisien dan efektif serta berusaha menangguhkan pembayaran pajak tanpa melanggar ketentuan pajak yang berlaku. Pelatihan pajak ini akan memberikan wawasan untuk mengetahui lebih mendalam tentang aspek pajak, membahas secara komprehensip dan mendasar mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (Pph) mulai dari tatacara penghitungan, pemotongan, dan pelaporannya berdasarkan aturan pajak terbaru, Pelatihan ini akan membahas lebih spesifik mengenai Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23). PPh pasal 23 adalah peraturan pajak penghasilan yang diatur dalam UU Republik Indonesia tentang Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008 pasal 23. Pph Pasal 23 mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari WP atas penghasilan yang diperoleh dari modal (dividen, bunga, royalti dll.), penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam Pajak Penghasilan Pasal 21. Melalui pemahaman yang baik terhadap aspek dan peraturan perpajakan ini, diharapkan WP dapat merencanakan perpajakannya dengan baik.

TUJUAN TRAINING

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat

  • Mengetahui dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai dari tatacara penghitungan, pemotongan, dan pelaporannya
  • Menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan PPN yang dihadapi perusahaan
  • Melakukan perhitungan PPN & PPh Badan, khususnya PPh 23 dengan cara yang sederhana dan tepat
  • Memahami dan bisa mempraktekkan pengisian SPT PPh Badan dengan melakukan kegiatan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian SPT Tahunan PPh Badan

MATERI TRAINING

1. Pengantar Umum Perpajakan
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Karakteristiknya
3. Barang Kena Pajak & Jasa Kena Pajak
4. Perhitungan PPN & Perkreditan PPN
5. Pajak Penghasilan (PPh) Badan
6. PPH Pasal 23:

  • Pengertian PPh pasal 23
  • Teknis pemotongan dan pemungutan Pph pasal 23 serta permasalahan yang timbul.
  • Hal-hal lain terkait masalah pemotongan dan pemungutan
  • Penerima PPh pasal 23
  • Penghasilan yang dikenakan PPh pasal 23
  • Penghasilan yang dikecualikan dari pemotongan PPH pasa 23
  • UU Republik Indonesia No.36 Tahun 2008
  • Surat Edaran Nomor SE-11/PJ/2011
  • Tarif Pajak
  • Jasa lain sebagai objek PPH pasal 23 (update: 60 jenis jasa lain yang dikenakan PPH
  • 23 berdasarkan PMK 141/PMK.03/2015)
  • Peraturan Khusus/Tertentu (KeputusanDirjen Pajak No. KEP-395/PJ/2001)
  • Perhitungan PPh 23
  • Pembebasan Pajak (PerDirjen Pajak No. PER-1/PJ/2011)
  • Pembayaran dan Pelaporan Pajak
  • Penalti

7. Teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Laporan Keuangan Fiskal
8. Perhitungan SPT Tahunan PPh Badan & Pengisian SPT PPh Badan
9. Studi Kasus & Latihan

TRAINING METHODE

Pelatihan Aktif, Presentasi, Interaktif, Diskusi Kelompok, Brainstorming, Berpikir Kreatif, Simulasi, Studi Kasus, Latihan, Bimbingan, Diskusi, Evaluasi.

PT.  MENYEDIAKAN :

  1. Ruang meeting beserta perlengkapannya
  2. 2 x coffee Break dan makan siang 

PT. PESONA JATI CEMERLANG MENYEDIAKAN :

  1. Instruktur & 1 orang oprational
    1. Tiket PP Instruktur dan 1 orang operasional
    1. Alat tulis
    1. Hand out modul untuk masing-masing peserta
    1. Sertifikat untuk peserta
    1. Laporan dan Soft Copy materi untuk SDM
    1. Foto Dokumentasi

LEBIH LANJUT MOHON HUBUNGI KAMI

INFORMASI  PT. PESONA JATI CEMERLANG

Jalan Tobanan Raya No. 672 RT. 006 RW. 000, Wonokromo, Pleret Kab. Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta 55191

Telp                 : (0274) 3610723

Mobile             : 0812-3707-2550

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Hubungi Kami